Alternatif Tugas Akhir Non Skripsi dan Tesis: Pilihan Akademik Berbasis Capaian Pembelajaran

Sebagai bagian dari komitmen Universitas PGRI Silampari dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi serta menyesuaikan diri dengan arah kebijakan nasional pendidikan tinggi terkini, Universitas menetapkan Pedoman Tugas Akhir Non Skripsi dan Tesis yang berlaku di seluruh fakultas dan program studi pada program sarjana dan magister.

Pedoman ini memiliki dasar hukum yang jelas dan sah, yaitu Surat Keputusan Rektor Universitas PGRI Silampari Nomor: 009/KPTS/I/2026 tentang Pedoman Tugas Akhir Non Skripsi dan Tesis. Keputusan ini menjadi acuan resmi bagi fakultas dan program studi dalam mengimplementasikan bentuk tugas akhir alternatif selain skripsi dan tesis.

Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi untuk menetapkan beragam bentuk tugas akhir, sepanjang menjamin ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan memenuhi standar mutu akademik.

Dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 ditegaskan bahwa tugas akhir pada program sarjana dan sarjana terapan tidak terbatas pada skripsi, melainkan dapat berbentuk proyek, prototipe, produk, karya inovatif, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis, baik secara individu maupun kelompok, dengan mekanisme penilaian yang terstruktur dan akuntabel. Prinsip yang sama juga berlaku pada program magister melalui penyesuaian bentuk tugas akhir yang relevan dengan capaian pembelajaran program studi.

Penerapan pedoman tugas akhir non skripsi dan tesis ini sejalan dengan:

  • Pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang menekankan ketercapaian capaian pembelajaran lulusan;

  • Kebijakan penguatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi nasional, yang mendorong pembelajaran berbasis kinerja, pemecahan masalah nyata, dan pengembangan karya inovatif;

  • Otonomi akademik universitas, dalam merancang kurikulum, sistem asesmen, dan penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi akademik, Pedoman Tugas Akhir Non Skripsi dan Tesis Universitas PGRI Silampari dapat diakses secara lengkap melalui tautan berikut:

Melalui pedoman ini, Universitas PGRI Silampari memastikan bahwa setiap bentuk tugas akhir non skripsi dan tesis:

  1. Selaras dengan CPL dan profil lulusan program studi;

  2. Dilaksanakan melalui proses pembimbingan akademik yang terencana;

  3. Dinilai menggunakan rubrik dan mekanisme asesmen yang transparan dan akuntabel;

  4. Menjaga integritas akademik serta standar mutu lulusan universitas.

Pemberlakuan pedoman ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas akademik, mendorong inovasi mahasiswa, serta meningkatkan relevansi lulusan Universitas PGRI Silampari terhadap kebutuhan dunia kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan.


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin